Rabu, 09 November 2011

etika bisnis dan kewirausahaan

Mengingat tantangan kondisi ekonomi kita terkena, sulit membayangkan menerapkan etika bisnis dalam kewirausahaan. Dengan dorongan untuk memperluas, mengurangi biaya dan meningkatkan keuntungan generasi, mempertimbangkan perasaan orang lain sepertinya keluar dari pertanyaan. keputusan bisnis yang baik dapat diukur oleh banyak hal bisnis kewirausahaan. Tetapi tidak selalu etis. Ini adalah bagian yang sedih.
Namun itu mungkin tidak berlaku dalam situasi tertentu, etika sangat penting bagi pertumbuhan asli dan pembangunan. Tanpa itu, perusahaan hanya akan menjadi pengisi; pemain ekonomi berlangsung tanpa kontribusi kepada masyarakat.
Etika bisnis adalah segmen etika terapan yang mencoba untuk mengontrol dan memeriksa pengaturan moral dan etika perusahaan. Ia juga mendalami seberapa baik atau buruk badan usaha membahas masalah-masalah moral dan etika dan menunjukkan apa yang salah dalam proses alami mereka. Ini mencakup semua aspek bisnis – dari produksi untuk administrasi, keuangan dan pemasaran. Hal ini juga berlaku untuk berbagai industri dan dapat deskriptif atau normatif dalam disiplin.
Penerapan etika bisnis dalam kewirausahaan mencerminkan keterlibatan perusahaan non nilai-nilai sosial ekonomi didorong – yang saat ini, telah sangat diabaikan. Itu membuat perusahaan sejalan dengan lebih baik dan membuat mereka pemain kontributif untuk praktek bisnis sehat.
Seperti kita semua tahu, prospek penghasilan lebih mungkin melebih-lebihkan keinginan kebanyakan pengusaha untuk terlibat dalam penebangan, transaksi tidak etis. Hal ini memaksa mereka untuk menipu, berbohong, mencuri dan menyangkal orang lain hak-hak mereka untuk double / triple pendapatan atau maju. Misalnya, kurangnya pengaruh etika dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan farmasi untuk dokter laporan laboratorium mengenai efek samping obat yang paling laku. Hal ini dapat mendukung bias gender dalam perekrutan. Dan juga dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan kaya untuk menahan manfaat dan upah dari pekerja mereka. Meskipun jelas tidak pantas, ini adalah masalah sosial dan bisnis yang masih saat ini lazim planning bisnis – dengan demikian menekankan penerapan bijaksana etika dalam bisnis.
Seperti digambarkan dalam film The Insider yang dibintangi Russell Crowe dan Al Pacino, ada konsekuensi yang signifikan terhadap kurangnya etika dalam prosedur bisnis. Untuk menjelaskan, kebejatan etis telah menghasut menyabot banyak perusahaan, serikat pekerja, dan tuntutan hukum. Dalam ekstrim, telah menyebabkan penutupan dan penurunan komersial. Ini telah tumbang pemimpin dan pemerintah dan ribuan nyawa dikompromikan. Jika ada, perusahaan harus memperlakukan etika sebagai bagian penting dari operasi sehari-hari mereka. Mengingat tujuan di balik keberadaan mereka, peran mereka bermain dalam masyarakat dan kontribusi mereka ke seluruh dunia, perusahaan yang terikat secara hukum bertanggung jawab atas kesejahteraan konsumen mereka melalui etika.
Ini adalah hal yang baik bahwa banyak pengusaha pemula sekarang lebih dikenal etika bisnis untuk kewirausahaan. Ini menghemat masa depan dari menjadi korban dari pengaruh masa lalu komunitas bisnis sejahtera. Jika ada, kita tidak ingin mengulang kesalahan kita. Etika bisnis saat ini diajarkan di banyak lembaga dan ada juga ribuan referensi dibuat tersedia secara online. Dengan demikian, setiap pengusaha calon diberi kewenangan untuk menerapkannya. Kita semua harus ingat bahwa sebagai pengusaha, itu merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjalankan bisnis kami di bawah kode moral yang menghormati, mencari keadilan dan mempromosikan kebaikan semua orang.
Kewirausahaan pasti – Vs Pengusaha Usaha Kecil
Konsep kewirausahaan mengambil berbagai definisi dan maknanya telah berkembang selama abad ini. Bagi banyak orang, ia dikaitkan dengan memulai bisnis pribadi. Namun, hampir semua ekonom percaya bahwa lebih daripada memulai bisnis.
Kata pengusaha berasal dari kata entreprendre Perancis, berarti ‘untuk memulai. ” Dalam perspektif bisnis, itu berarti untuk memulai usaha bisnis kewirausahaan. Pengusaha juga dapat merujuk kepada seseorang yang systematizes dan mengelola bisnis dan biasanya mengambil risiko demi keuntungan atau omset. Dia juga dapat didefinisikan sebagai orang dengan kecenderungan tinggi yang pelopor mengubah atau siapa saja yang ingin bekerja untuk dirinya sendiri.
‘Pengusaha Syarat dan’ usaha kecil ‘cukup sama dan sering dapat digunakan secara bergantian. Dengan banyak kesamaan, bagaimanapun, ada perbedaan yang signifikan antara usaha kewirausahaan dan bisnis kecil.
Wirausaha usaha sangat berbeda dari usaha kecil dengan cara berikut:
* Inovasi – Ini adalah instrumen yang sangat kewirausahaan. Ini providesresources dengan kekuatan baru untuk menciptakan kekayaan. Kewirausahaan sering melakukan inovasi ekstensif lebih jauh dari apa usaha kecil mungkin pameran.
* Risiko – Risiko harus biasanya tinggi dalam usaha kewirausahaan. Jika tidak, dengan bujukan keuntungan pasti, banyak pengusaha akan membuntuti ide dan kesempatan akan tidak ada lagi.
* Jumlah penciptaan kekayaan – Sebuah usaha kewirausahaan booming menghasilkan kekayaan besar, biasanya lebih dari beberapa juta dolar keuntungan bukan hanya menghasilkan aliran pendapatan yang menggantikan pekerjaan tetap.
* Kecepatan penciptaan kekayaan – Sebuah usaha kecil yang sukses dapat membuat cukup banyak keuntungan seumur hidup. Tapi bagi seorang pengusaha, penciptaan kekayaan sering cepat dan cepat, misalnya, dalam waktu 5 tahun. Juga, jenis usaha mereka terlibat dalam adalah apa yang membedakan pada dasarnya kegiatan pengusaha. Inovasi adalah kuncinya. Setiap pengusaha sangat mengandalkan pada ini. Inovasi dapat ditekankan sebagai berikut:
o baru organisasi
o produk baru
o pasar baru
o metode produksi baru
Ketika inovasi tersebut menghasilkan permintaan baru, kekayaan diciptakan. Dari sudut pandang ini, seseorang hanya dapat menggambarkan fungsi pengusaha sebagai salah satu penggabungan berbagai faktor dalam suatu cara yang inventif untuk menghasilkan nilai bagi pelanggan. Diharapkan bahwa nilai ini akan melampaui biaya faktor input, bisnis jagung sehingga pemijahan keuntungan yang lebih besar atas investasi.
Jadi perbedaan utama antara kewirausahaan dan usaha kecil adalah bahwa pengusaha mengambil risiko dan hits tanah berjalan dengan maksud langsung, dan mudah-mudahan hadiah besar, sedangkan usaha kecil biasanya dimulai lebih kecil, dengan risiko kurang dan pendapatan dan keberhasilan membangun lebih dari waktu berdasarkan perencanaan yang sangat terkendali.

manfaat penerapan etika bisnis pada perusahaan

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini?
Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai  kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang ada 4 pendapat mengenai hal tersebut .seperti di bawah ini mengapa praktek etika perusahaan yang baik akan meningkatkan profit bagi perusahaan karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi.Maka Hal ini jelas akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan di mata public .
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi internal dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karena karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Kelangsungan hidup suatu perusahaan atau organisasi sangat tergantung pada budaya yang dimiliki. Menurut Susanto (1997), budaya perusahaan dapat dimanfaatkan sebagai daya saing andalan organisasi dalam menjawab tantangan dan perubahan. Budaya perusahaan pun dapat berfungsi sebagai rantai pengikat dalam proses menyamakan persepsi atau arah pandang anggota terhadap suatu permasalahan, sehingga akan menjadi satu kekuatan dalam pencapaian tujuan organisasi.
Beberapa manfaat budaya perusahaan dikemukakan oleh Robbons (1993), yaitu :
Membatasi peran yang membedakan antara organisasi yang satu dengan organisasi lain karena setiap organisasi mempunyai peran yang berbeda, sehingga perlu memiliki akar budaya yang kuat dalam system dan kegiatan yang ada di dalamnya.
Menimbulkan rasa memiliki identitas bagi anggota. Adanya budaya yang kuat, anggota organisasi akan terasa memiliki identitas yang merupakan cirri khas organisasinya.
Mementingkan tujuan bersama daripada mengutamakan kepentingan individu.
Menjaga stabilitas organisasi; komponen-komponen organisasi yang direkatkan oleh pemahaman budaya yang sama akan membuat kondisi internal organisasi relative stabil.
Keempat fungsi tersebut menunjukkan bahwa budaya dapat membentuk perilaku dan tindakan karyawan dalam menjalankan aktifitasnya. Oleh karena itu, nilai-nilai yang ada dalam organisasi perlu ditanamkan sejak dini pada diri setiap anggota.
HUBUNGAN  ETIKA DENGAN BUDAYA PERUSAHAAN
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antar perusahaan dan stakeholder, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan , pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Budaya perusahaan member kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong perilaku yang tidak etis. Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen akan mendukung perilaku etis dalam perusahaan.

Perdagangan Bebas dan Etika Bisnis Global


Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasaiIndonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini. Lalu, apa yang mesti dilakukan?
Penguasaan teknologi ekonomi
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpendensi global yang terus memintal dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara. Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi 'modal tak lagi berbendera' dan 'peredaran barang tak lagi bertuan'. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang 'tidak berbendera dan tidak bertuan', yang akan terus menjadibatu sendi interpendensi global yang terus memintal dunia.
Setiap negara, khususnya Indonesia yang masih mengalami kesulitan keuangan, tentu sangat mengharapkan aliran dana investasi ke dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia pun tidak henti-hentinya menciptakan daya tarik bagi investor asing, seperti menciptakan keunggulan komparatif. Dalam hal ini, Indonesia pun terus melakukan kreasi dan inovasi baru, seperti mengkaji ulang strategi industrialisasi demi menciptakan keunggulan-keunggulan baru dalam kaitannya dengan spesialisasi dunia di tengah fenomena konsep negara yang telah berubah menjadi supermarket minidunia.
Yang menimbulkan persoalan ke depan adalah bagaimana supaya korporasi bisnis yang akan meningkat tajam dalam skala global ini tidak menimbulkan implikasi inefisiensi dan mislokasi sumber daya. Dan, pada gilirannya, ketidakadilan global menganga lebar dan kesejahteraan dunia akan menurun drastis.
Ketidakadilan akan sangat dirasakan oleh negara-negara yang belum maju teknologi ekonominya, seperti Indonesia yang sangat menginginkan dana investasi untuk menyegarkan dan menggerakkan kembali roda perekonomian demi meningkatkan daya saing di bidang produksi. Namun, harus diingat bahwa efek investasi pun tidak bisa dianggap ringan. Lihat, bagaimana telah terjadinya kasus korupsi yang dilakukan olehinvestor asing. Contohnya adalah apa yang tertera dalam buku yang diterbitkan oleh Transparency International (TI).
Global Corruption Report (2004) secara mengejutkan menampilkan data-data tentang korupsi oleh investor asing, khususnya tentang bagaimana investor asing menyuap pejabat-pejabat negara. Perusahaan-perusahaan lokal akan semakin kalah bersaing karena suap yang dilakukan olehinvestor asing. Lalu, bagaimana menangkalnya?
Etika global
Apabila pola pergerakan investasi dan hasil produksi, misalnya, mengalami perubahan drastis, perlu diperhatikan berbagai hal. Pertama, tindakan tertentu dari suatu pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan nasionalnya akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun tindakan itu memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa net cost akan muncul di tempat lain.

Kedua, harus disadari bahwa negara memiliki fungsi legitimasi yang menimbulkan gejala untuk korporasi global. Maka, muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan antara fungsi legitimasi pemerintah dengan fungsi mendorong kesejahteraan dunia.
Ketiga, konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai kepentingan usaha. Apabila konflik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah terabainya kesejahteraan masyarakat. Maka, solusi apa yang yang harus diambil?
Menurut Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.
Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem- back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas. Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan bersama dan keadilan global pun merupakan sebuah fiksi moral dan wujud perilaku etis global pula.
Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum. Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.

Kamis, 13 Oktober 2011

berbicara mengenai etika bisnis indonesia


Berbicara mengenai etika bisnis di indonesia
Berbicara mengenai etika bisnis, menurut saya Indonesia termasuk salah satu bangsa yang banyak melanngar etika bisnis. Bagaimana tidak, banyak sekali pembajakan produk-produk berlisensi, KKN, mafia pajak, debt collector sadis, dan masih banyak yang lainnya. Kasus –kasus tersebut merupakan kasus lama dan sering terjadi, hanya saja baru-baru ini gempar di bicarakan di media umum seperti televisi dan surat kabar.
Pembajakan produk berlisensi yang paling terlihat adalah banyaknya pengguna software bajakan dan penggandaan di jual dengan terang-terangan di kios pedagang kaki lma. Hampir semua judul film terkenal akan anda jumpai di sana tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Entah berapa kerugian yang telah di alami oleh produsen film yang menjadi korban. Mungkin ini di karenakan Undang-undang yang belum jelas serta penegakan hukum yang masih kurang.
Apalagi KKN, walaupun sudah jadi berita basi dan berulang –ulang, masih saja KKN menjadi berita terfavorit di Indonesia setiap waktu. Sepertinya menghilangkan korupsi sama saja dengan menghilangkan ketergantungan manusia akan minyak bumi, susah di hilangkan. Dari sekian banyak tersangka korupsi-pun, masih dapat bersantai-santai dari balik jeruji besi dengan fasilitas wah dan tentunya kartu spesial untuk berwisata keluar dari tahanan. Sungguh miris sebenarnya, tapi apa mau di kata, korupsi sepertinya enggan untuk beranjak dari bangsa kita.
Selain KKN, sekarang ada pula debt collector sadis yang membunuh tanpa harus takut di penjara. “Sudah ada backingan”, itu mungkin alasan terkuat debt collektor dalam melakukan apapun yang dia mau asal debitor mau membayar kewajibannya, termasuk membunuh. Kasus baru di angkat setelah korbannya adalah aktor dala dunia politik dan entah sudah berapa banyak korban berjatuhan sebelum kasus ini di beritakan secara luas. Setiap korban merasa di rampok karena debt kolektor dengan berani mengancam, meneror, bahkan mengambil barang secara paksa tanpa harus melewati ijin dari pemiliknya
Sudah banyak kejahatan bisnis terjadi di Indonesia. Etika bisnis mungki hanyalah sebuah pedoman di atas kertas yang mungkin hanya laku di kilokan di pedagang asongan. Semoga bangsa Indonesia tetap berjuang dalam melakukan Etika Bisnis walaupun sulit Indonesia pasti bisa.

softskiil "etika bisnis dalam era perdagangan bebas"


ETIKA BISNIS DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang
kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada era perdagangan bebas, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Rabu, 05 Oktober 2011

Sofskill Etika Bisnis " Etika Bisnis Syariah"



ETIKA BISNIS SYARIAH

Pentingnya Mendorong Etika Bisnis Syariah
Pentingnya Mendorong Etika Bisnis Syariah
Industri keuangan dan perbankan syariah terus berkembang di Indonesia. Hal tersebut didorong semakin banyaknya masyarakat yang menyadari pentingnya bersyariah dalam berekonomi. Kondisi tersebut akhirnya mendorong berbagai lembaga keuangan konvensional berlomba membuka divisi atau cabang syariah. Tujuannya agar dapat memberikan layanan keuangan syariah bagi masyarakat.
Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI) hingga Juli lalu, terdapat tiga bank umum syariah (BUS) dan 24 unit usaha syariah bank umum konvensional (UUS BUK). Selain itu, terdapat sebanyak 107 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Sedangkan, berdasarkan data bersumber situs Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), asuransi syariah saat ini berjumlah lebih dari 37 perusahaan atau cabang syariah. Selain itu, terdapat tiga perusahaan reasuransi yang memiliki divisi syariah dan lima broker asuransi syariah.
Namun, menurut Chairman Mudharabah Institute, Muhammad Rizal Ismail, perkembangan keuangan dan perbankan syariah tersebut tidak terjadi secara menyeluruh. Perkembangan tersebut hanya terjadi pada sistem dan produk keuangan syariah. Sedangkan, perilaku pelaku keuangan dan perbankan syariah masih menggunakan pola konvensional. ''Saat ini penerapan ekonomi syariah dalam bisnis keuangan dan perbankan syariah hanya 50 persen karena hanya produknya saja dan belum perilaku Sumber Daya Manusianya,'' katanya kepada Republika, Kamis, (30/8).
Rizal menyebutkan, lembaga keuangan syariah hendaknya menerapkan etika bisnis syariah secara konsisten. Sebabnya, bila lembaga tersebut menerapkan etika konvensional dan bertentangan dengan prinsip syariah, hal tersebut diyakini akan memperburuk citra keuangan syariah. Karena itu, lembaga keuangan syariah perlu mendorong penerapan etika bisnis syariah dalam operasi bisnis.
Penerapan etika bisnis syariah, menurut Rizal, bertujuan untuk merealisasikan prinsip good corporate governance (GCG) bagi lembaga keuangan syariah. Namun, penerapan GCG bagi lembaga keuangan syariah (LKS) berbeda dengan lembaga keuangan konvensional karena GCG LKS disesuaikan dengan prinsp syariah. ''Misalnya saya masih melihat ada gejala riswah (suap) yang dipraktikkan lembaga bisnis syariah yang dianggap sebagai marketing fee,'' katanya.
Karena itu, menurut Rizal, penerapan etika bisnis syariah penting didukung semua pihak baik pemerintah, regulator moneter, maupun pelaku bisnis syariah. Hal tersebut dilakukan dengan mendorong sosialisasi nilai-nilai etika bisnis syariah. Dengan demikian, kegiatan operasi bisnis lembaga keuangan dan perbankan syariah dapat dijalankan sesuai etika syariah.
Pendapat mengenai belum diterapkannya etika bisnis syariah juga sempat diungkapkan Direktur Bidang Syariah LPPI, Ari Mooduto akhir tahun lalu. Menurut dia, berdasarkan pengkajian lembaganya, masih banyak manajemen direksi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang masih menerapkan budaya perbankan konvensional. Sehingga, hal tersebut berdampak pada citra perbankan syariah.
Sementara itu, Rizal menyebutkan, Mudharabah Institute pertama kali didirikan pada akhir 2003. Hingga kini, lembaga tersebut memfokuskan pada pelatihan dan pengembangan etika bisnis bagi lembaga keuangan syariah
Dalam pandangan Al Quran, tanggung jawab individual sangat penting dalam sebuah  transaksi bisnis. Setiap individu bertanggungjawab terhadap semua transaksi  yang dilakukannya. Tidak ada seorangpun yang memiliki previlage tertentu atau  imunitas untuk menghadapi konsekuensi terhadap apa yang dilakukannya. Dalam Al Quran, hal tersebut merupakan alat pencegah terhadap terjadinya tindakan yang tidak bertanggungjawab, karena setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.
  
  Al Quran dan Hadist telah memberikan resep tertentu dalam tatakrama demi kebaikan seorang pelaku bisnis. Seorang pelaku bisnis diwajibkan berperilaku dengan etika bisnis sesuai dengan yang dianjurkan oleh Al Quran dan Sunnah yang terangkum dalam 3 (tiga) garis besar, yakni :
  1.      Murah Hati
  2.      Motivasi untuk Berbakti
  3.      Ingat Allah dan Prioritas Utama-Nya
  
  Banyak ayat-ayat Al Quran dan Hadist Nabi yang memerintahkan kaum Muslimin  untuk bermurah hati. Orang yang beriman diperintahkan untuk bermurah hati,  sopan dan bersahabat saat melakukan dealing dengan sesama manusia. Al Quran  secara ekspresif memerintahkan agar kaum Muslimin bersifat lembut dan sopan manakala berbicara dengan orang lain sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al Baqarah ayat 83 dan Surah Al Israa’ ayat 53.
 
 Tindakan murah hati, selain bersikap sopan dan santun, adalah memberikan maaf  dan berlapang dada atas kesalahan yang dilakukan orang lain, serta membalas  perlakuan buruk dengan perilaku yang baik, sehingga dengan tindakan yang demikian musuh pun akan bisa menjadi teman yang akrab. Selain itu hendaknya seorang Muslim dapat memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan kapan saja ia dibutuhkan tanpa berpikir tentang kompensasi yang akan didapat.
  
 Manifestasi lain dari sikap murah hati adalah menjadikan segala sesuatu itu  gampang dan lebih mudah serta tidak menjadikan orang lain berada dalam kesulitan. Islam menginginkan para pemeluknya untuk selalu membantu, dan mementingkan orang lain lebih dari dirinya sendiri ketika orang lain itu sangatmembutuhkannya dan berlaku moderat dalam memberikan bantuan.
  
  Melalui keterlibatannya di dalam aktivitas bisnis, seorang Muslim hendaknya berniat untuk memberikan pengabdian yang diharapkan oleh masyarakat dan manusia secara keseluruhan. Cara-cara eksploitasi kepentingan umum, atau berlaku menciptakan sesuatu kebutuhan yang sangat artificial, sangat tidak sesuai dengan ajaran Al Quran. Agar seorang Muslim mampu menjadikan semangat berbakti mengalahkan kepentingan diri sendiri, maka ia harus selalu mengingat petunjuk-petunjuk berikut:
  a.   Mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan orang lain;
  b.  Memberikan bantuan yang bebas bea dan menginfakkannya kepada orang yang membutuhkannya;
  c.   Memberikan dukungan dan kerjasama untuk hal-hal yang baik.
  
 Seorang Muslim diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, meskipun dalam keadaan sedang sibuk oleh aktivitas mereka. Umat Islam hendaknya sadar dan responsive terhadap prioritas-prioritas yang telah ditentukan oleh Sang Maha Pencipta. Prioritas-prioritas yang harus didahulukan adalah:
a. Mendahulukan mencari pahala yang besar dan abadi di akhirat ketimbang keuntungan kecil dan terbatas yang ada di dunia;
b. Mendahulukan sesuatu yang secara moral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, meskipun akan mendatangkan keuntungan yang lebih besar;
 c. Mendahulukan pekerjaan yang halal daripada yang haram;
d. Mendahulukan bisnis yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan sekitarnya daripada bisnis yang merusak tatanan yang telah baik.
 Dari bahasan singkat di atas dapat disimpulkan, bahwa perilaku bisnis yang baik dan benar  telah di atur dengan seksama di dalam Al Quran  sebagai pedoman  hidup yang komprehensif dan universal bagi seluruh umat Islam. Dengan demikian marilah kita mulai menerapkan etika-etika bisnis menurut ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallullahu Alaihi wa Sallam sejak empat belas abad yang lalu tanpa perlu bimbang dan ragu lagi.